Friday, January 1, 2016

Pemerintah Ubah Sistem Pangkat serta Gaji PNS di Tahun 2016

Pemerintah Ubah Sistem Pangkat serta Gaji PNS di Tahun 2016 - Tahun 2016 ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikatakan akan segera mengubah system kepangkatan pegawai negeri sipil.

Dengan menggunakan system tingkatan atau grade. System grade ini telah menjadi pekerjaan baru pemerintah di tahun 2016 yang telah dimasukkan pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang juga berkaitan dengan gaji dan tunjangan PNS.

Pemerintah Ubah Sistem Pangkat serta Gaji PNS di Tahun 2016

Sejalan dengan hal yang disinggung oleh Kepala Banda Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibiwasa terkait gaji dan kepangkatan PNS sebelumnya yang hanya diatur mulai dari IA hingga 4E, untuk system baru ini aka nada grade 1 sampai 27. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal itu ada range-nya, masa kerja pembagiannya sekian, kompetensi sekian, itu ada di grade sekian sehingga kompetensi dihargai.
Selengkapnya �

Pemerintah Ubah Sistem Pangkat serta Gaji PNS di Tahun 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment